Nama : Junita Simanjuntak
Kelas : Pagi
Jurusan : Akuntansi
Contoh Demokrasi di Lingkungan Masyarakat Keluarga
Pengertian demokrasi yang berarti secara harfiah, yaitu suatu sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Sebuah sistem pemerintahan yang hanya dapat berjalan dengan baik jika mendapat dukungan dari seluruh rakyat, warga negara, dan semua bagian masyarakat. Prinsip dan nilai demokrasi yang memang berakar dari nilai luhur yang dijunjung tinggi masyarakat suatu negara. Prinsip dan nilai yang menjunjung dan menjamin terlaksananya seluruh bagian dari sifat – sifat hak asasi manusia.
Pelaksanaan
demokrasi yang dikatakan harus didukung oleh semua bagian masyarakat, tak
terkecuali di Indonesia. Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila. Demokrasi
menjadi bagian dari pendidikan mulai dari pendidikan usia dini hingga
pendidikan di perguruan tinggi.
Selain itu, pendidikan demokrasi di sektor informal dimulai dari keluarga sebagai bagian atau lembaga terkecil dalam masyarakat. Sebuah organisasi informal yang seharusnya mempunyai visi dan misi sama antara semua anggotanya.
Seperti telah disebutkan bahwa keluarga adalah bagian atau unit terkecil dari masyarakat. Semua pendidikan dan pembiasaan berawal dari keluarga. Karena keluargalah yang pertama kali dikenal manusia ketika dia lahir. Maka contoh demokrasi juga dimulai dari keluarga.
Contoh demokrasi yang dapat dilakukan dalam keluarga, yaitu :
- Berlaku adil terhadap semua anggota keluarga tanpa pilih kasih
- Setiap anggota keluarga bebas mengeluarkan pendapat
- Mengerjakan tugas sesuai perannya masing-masing
- Saling menghormati dan menyayangi
- Menghormati dan menghargai semua anggota keluarga sesuai kedudukannya, misalnya menghargai dan menghormati ayah sebagai kepala keluarga
- Melakukan rapat keluarga jika diperlukan, misalnya menentukan liburan keluarga dan tugas masing-masing di rumah.
- Memahami tugas dan kewajiban masing-masing anggota keluarga
- Mengatasi dan menyelesaikan semua masalah keluarga dengan cara musyawarah mufakat.
- Saling menghargai berbagai perbedaan yanga da antara anggota keluarga
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi
- Mendengarkan nasihat orang tua atau kakak yang lebih tua umurnya
- Saling mengakui kelebihan dan keunggulan kakak atau adik secara jujur, misalnya memberikan selamat jika meraih suatu prestasi.
Semua contoh demokrasi yang dijalankan di keluarga akan menginspirasi seluruh anggota keluarga untuk menjalankannya di lingkungan masing-masing di luar lingkungan keluarga. Akibat kurang menerapkan demokrasi di lingkungan keluarga akan membuat suasana tidak nyaman bagi seluruh anggotanya.
Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila Di Era Reformasi
Pancasila yang merupakan falsafah Negara Indonesia, pada era reformasi seakan-akan mulai tersingkir di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalam sila-silanya menjadi tidak termaknai dengan baik dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu terjadi karena Pancasila bagi sebagian masyarakat baru sebatas hal yang mempengaruhi pola perasaan dan pola pikir, tetapi belum sampai ke perilaku kesehariannya atau pola tindakannya, sehingga berakibat pula pada rendahnya ketahanan kita terhadap pengaruh luar yang mengedepankan kebutuhan materiil.
Mengapa hal ini bisa terjadi ? padahal Pancasila telah menjadi dasar Negara Republik Indonesia selama 1966 tahun. Apakah Pancasila yang merupakan Falsafah bangsa dan dasar Negara selama ini telah didegradasi oleh kebijakan pemerintah dalam masa reformasi sekarang ini?Pasca reformasi negeri ini bak sebuah muara bagi semua ideologi dan pemikiran yg lambat laun justru bertolak belakang dengan ideologi pancasila itu sendiri. Mulai dari fundamentalis hingga liberalis. Semua saling berperan dalam membentuk cara berfikir bangsa ini. apresiasi dari ideologi-ideologi tersebut sudah sangat mempengaruhi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. pancasila dan nilai-nilai dasarnya sudah di tinggalkan bahkan pendidikannya dan realisasinya dalam dunia akademis-pun mulai ditiadakan entah berawal dari mana dan kapan hal itu terjadi. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, pada bulan juni 2010, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladimenyatakan bahwa kesadaran dan penghayatan akan pentingnya Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa semakin menipis, terutama di kalangan elit bangsa. Hal tersebut sebagai akibat adanya keinginan perubahan di berbagai aspekkehidupan yang cenderung menimbulkan penyimpangan kebiasaan. Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Muhammad Yasin, sejak awal reformasi, pamor Pancasila mengalami kemunduran sehingga nilai-nilai dasar Pancasila mengalami degradasi dalam pelaksanaannya.
Setelah berbagai persoalan muncul berkaitan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila, akhir-akhir ini pemerintah dengan tergesa-gesa mulai mencoba melakukan sosialisasi Pancasila. Ketua MPR Taufiq Kiemasuntuk kesekian kali kembali mengemukakan upayanya bersama MPR untuk mensosialisasikan empat pilar berbangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada penulisanini dicoba dibahas kebijakan
Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila
Apapun bentuk dasar Negara yang dipakai oleh suatu Negara tidak akan bernilai apa-apa tanpa ditindaklanjuti dengan penerapan dan pengamalan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik oleh rakyat maupun oleh para penyelenggara Negara.
Tidak adanya kemauan menerapkan dan mengamalkan secara sungguh-sungguh dan konsisten, akan menghasilkan apatisme di kalangan masyarakat terhadap nilai-nilai dasar Negara tersebut. Sebaliknya jika ketidakmauan itu datangnya dari para elite politik dan penyelenggara Negara, maka keberadaan Pancasila akan tinggal menjadi slogan. Bahkan ketidaksungguhan itu pada gilirannya akan menyeret pada kecenderungan penyalahgunaan pelaksanaan dasar Negara sebagai alat untuk meletimasikan kekuasaan.
Pada masa Orde Lama, pemerintahan Presiden Soekarno diselenggarakan indoktrinasi operasionalisasi Pancasila dengan menyiapkan bahan yang dikenal sebagai “Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi.” Tetapi dalam implementasinya malah menegakkan sistem politik demokrasi terpimpin yang dekat dengan kediktatoran ketimbang demokrasi Pancasila. Dengan demokrasi terpimpin itu Soekarno melakukan kebijakan-kebijakan politik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
Demikian juga dengan melihat realitas politik selama masa pemerintahan Orde Baru, kecenderungan rezim penguasa menjadikan Pancasila sebagai alat untuk melegitimasikan kekuasaannya semakin nyata. Atas nama Pancasila rezim ini melakukan kebijakan-kebijakan politik yang sarat dengan sikap otoriter. Namun demikian salah satu Kebijakan pemerintah dalam upaya melestarikan nilai-nilai Pancasila pada masa Orde Baru terlihat dengan dikeluarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Harapan dari Ketetapan MPR tersebut adalah setiap warga negara dapat memahami hak dan kewajibannya serta bagaimana bersikap dan bertingkah laku dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sementara itu melalui jalur pendidikan baik pendidikan dasar, menengah maupun tinggi diselenggarakan pendidikan dengan kurikulum yang berisi materi untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hidup menegara berdasarkan Pancasila.
Berdasarkan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, pemerintah dengan giatnya melakukan penataran Pedoman Penghayatandan Pengamalan Pancasila (selanjutnya disingkat P4)kepada berbagai lapisan masyarakat mulai dari anak sekolah, mahasiswa, PNS, pengusaha sampai kepada pejabat. Saat itu sertifikat P4 layaknya“surat sakti”. Seorang mahasiswa bisa ujian sarjana jika memiliki sertifikatP4 demikian juga seseorang ingin menduduki jabatan wajib memiliki sertifikat P4. Terlepas dari kepentingan penguasa saat ini tetapi jelas Penataran P4 telah mengakibatkan tersosialisasinya nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia, sekalipun semua usaha tersebut nampaknya belum dapat memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.
Pada masa reformasi sebagaimana diuraikan di atas negeri ini bak sebuah muara bagi semua ideologi dan pemikiran yg lambat laun justru bertolak belakang dengan ideologi pancasila itu sendiri. Masing-masing individu baik itu kelompok masyarakat hingga kalangan pejabat pemerintahan mengapresiasikan pemikiran-pemikirannya dari ideologi-ideologi yang mereka pahami dalam realitas kehidupan mereka masing-masing. masing-masing membentuk golongan-golongan dan kelompok-kelompok sendiri-sendiri demi untuk mengkampanyekan ideologi-ideologi yang mereka yakinidan berusaha untuk mewabahi pikiran dan keyakinan masyarakat atas ideologi tersebut. Seperti halnya masing-masing individu dalam pemerintahan dengan kekuasaannya menerapkan ideologinya dalam kebijakan-kebijakan yang di ambil dan dibuat serta di terapkan ke masyarakat yg mengabaikan nilai-nilai pancasila. begitu juga dalam lingkungan sosial masyarakat dengan cara dan tatanan hidup yang juga semakin mengabaikan nilai-nilai Pancasila. terbukti dengan eksisnya kelompok-kelompok kiri dan kanan. fundamentalis, radikal dan liberal. semuanya saling bersaing dan mengikis serta mengaburkan nilai-nilai Pancasila yg menjadi pengikat perbedaan dan pemersatu bangsa.
Oleh karena itu bangsa ini dalam bertindak (terutama pemerintah) seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri kalau bangsa ini masih menjadikan Pancasila sebagai landasan negara. Pancasila dijadikan dasar negara karena Pancasila merupakan suatu landaan yang sesuai dengan bangsa ini dan telah disetujui oleh seluruh rakyat Indonesia dalam sidang penentuan dasar negara
Setiap sila-sila dalam Pancasila dewasa ini seharusnya masih dihayati dan dilaksanakan,bukan dilupakan dan dikesampingkan. Kebijakan-kebijakan pemerintah sekarang masih sangat jauh dari penerapan sila-sila Pancasila, namun sudah ada beberapa kebijakan yang mengarah kepada penerapan sila Pancasila, walau sedikit. Setiap sila dalam Pancasila kalau diteliti, kebijakan pemerintah masih sangat jauh dari penerapan nilai Pancasila.
Sudahkah pemerintah menjadikan Pancasila sebagai pedoman, sedikit Penjabaran.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: sudahkah pemerintah menggunakan sila pertama dari Pancasila ini. Apakah pemerintah sudah bersikap tegas dan cepat dalam menjamin warganya melaksanakan sila pertama ini yaitu hidup beragama dengan tenang tanpa ada kebingungan dalam menjalankan agamanya darigangguan ajaran-ajaran yang menyimpang.
2. Sila 2. Kemanusian Yang Adil Dan Beradab: sudahkah pemerintah melaksanakan sila kedua ini. Apakah pemerintah sudah membuat peraturan yang di dalamnya dilandasi oleh sikap moral kemanusiaan tanpa adanya kepentingan golongan.
3. Sila 3. Persatuan Indonesia: sudahkah pemerintah melaksanakan sila ketiga ini. Apakah pemerintah sudah dapat mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu maupun golongan agama agar tidak dapat diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan, tetapi menjadikan perbedaan itu persatuan yang menjadi kekuatan bagi bangsa ini.
4. Sila 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan: apakah sudah terlaksana sila keempat ini. Apakah rakyat dipimpin oleh orang-orang yang bijaksana dalam mengambil keputusan bersama unutuk kepentingan masyarakat luas.
5. Sila 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: apakah pemerintah sudah menjalankan sila kelima ini, apakah pemerintah sudah memberikan keadilan bagi setiap warganya baik berupa kesejahteraan, keamanan, bantuan, subsidi, serta kesempatan hidup tanpa adanya perbedaan hak.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar